Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Fungsi
pendidikan
Menurut
Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata
(manifes) berikut:
§ Mempersiapkan anggota masyarakat
untuk mencari nafkah.
§ Mengembangkan bakat perseorangan
demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
§ Melestarikan kebudayaan.
§ Menanamkan keterampilan yang perlu
bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi
laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
§ Mengurangi pengendalian orang tua.
Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam
mendidik anak kepada sekolah.
§ Menyediakan sarana untuk
pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di
masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah
dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
§ Mempertahankan sistem kelas sosial.
Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya
untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang
ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa
ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang
tuanya.
§ Memperpanjang masa remaja.
Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa
masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
Menurut David Popenoe, ada empat
macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
§ Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
§ Memilih dan mengajarkan peranan
sosial.
§ Menjamin integrasi sosial.
§ Sekolah mengajarkan corak
kepribadian.
§ Sumber inovasi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar